Pada Ahad pagi, 23 Maret 2025, Masjid Al-Hikmah Cepu kembali menggelar kajian rutin yang diselenggarakan oleh Majelis Tabligh dan Pustaka Informasi Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cepu. Kajian ini menghadirkan Ustadz Lukman Hakim, Lc., MA., yang menyampaikan berbagai ilmu keislaman yang mendalam dan relevan dengan kehidupan umat Muslim.
Syariat Memproteksi Enam Perkara
Dalam kajian ini, Ustadz Lukman Hakim menjelaskan bahwa salah satu tujuan syariat Islam adalah memproteksi enam perkara fundamental, yaitu:
- Agama (Hifzh al-Din): Syariat menjaga agama melalui kewajiban ibadah dan larangan terhadap tindakan yang merusaknya.
- Jiwa (Hifzh al-Nafs): Islam melindungi jiwa manusia dengan menetapkan hukum qisas dan larangan membunuh tanpa hak.
- Harta (Hifzh al-Mal): Islam mengatur kepemilikan harta yang sah serta mencegah pencurian dan penipuan.
- Nasab (Hifzh al-Nasl): Syariat menjaga keturunan dengan mengatur pernikahan yang sah dan mencegah perzinaan.
- Akal (Hifzh al-'Aql): Islam melindungi akal dengan mengharamkan segala sesuatu yang dapat merusaknya, seperti khamr dan narkoba.
- Kehormatan (Hifzh al-'Ird): Islam menegakkan larangan terhadap ghibah, fitnah, dan tindakan yang mencemarkan nama baik seseorang.
Keputusan Munas Tarjih XXV tentang Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam
Dalam pembahasan berikutnya, Ustadz Lukman Hakim mengulas hasil Musyawarah Nasional Tarjih ke-XXV yang menekankan pada manhaj tarjih dan pengembangan pemikiran Islam. Tiga pendekatan utama yang digunakan dalam metodologi tarjih adalah:
- Pendekatan Bayani: Berbasis pada teks Al-Qur’an dan Hadis dengan metode linguistik dan tafsir.
- Pendekatan Burhani: Menggunakan logika dan dalil rasional untuk memahami hukum Islam.
- Pendekatan Irfani: Melibatkan pengalaman spiritual dan intuisi dalam memahami agama.
Analisis Hadis "Puasalah Kamu, Maka Kamu Akan Sehat"
Ustadz Lukman juga membahas hadis yang berbunyi: "Puasalah kamu maka kamu akan sehat." Secara bayani, hadis ini dinilai dhaif karena sanadnya lemah. Namun, jika dianalisis dengan pendekatan burhani dan irfani, maknanya tetap shahih, karena:
- Secara burhani, ilmu kedokteran modern telah membuktikan manfaat puasa bagi kesehatan, seperti detoksifikasi tubuh dan peningkatan metabolisme.
- Secara irfani, banyak ulama dan ahli spiritual yang mengalami manfaat puasa dalam menjaga kesehatan fisik dan mental.
Kajian ini berlangsung dengan antusiasme peserta yang tinggi, diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Semoga ilmu yang telah disampaikan dapat menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Wallahu a’lam.
0Comments