Cepu, 11 Agustus 2024—Bapak Drs. Mokh. Fathoni, M.M. telah resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Cepu dan Ibu Hj. Sri Wahyuningsih, S.Pd Juga telah resmi dikukuhkan sebagai Ketua Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Kecamatan Cepu. dalam sebuah acara pengukuhan yang digelar di Aula PKU Cepu pada Ahad, 11 Agustus 2024, yang bertepatan dengan 8 Safar 1446 H. Bapak Fathoni dan Ibu Hj. Sri Wahyuningsih dikukuhkan bersama dengan anggota Pleno PCM dan PCA Kecamatan Cepu lainnya, yang telah terpilih untuk masa bakti ke depan.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Blora Bapak. M. Syaifuddin, M. Pd. dan Bapak. Budi Sudiarso, M. Pd. serta tamu kehormatan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bapak Marpuji Ali dan Ketua LPCR PP H.M Jamaludin Ahmad, S. Psi. Dalam sambutannya, Bapak Fathoni mengungkapkan rasa syukur dan tekadnya untuk memimpin PCM Kecamatan Cepu dengan penuh amanah.
"Saya berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat program-program yang sudah ada, serta membawa PCM Kecamatan Cepu menjadi lebih baik lagi dalam mengabdikan diri kepada umat dan masyarakat," ujar Bapak Fathoni.
Pengukuhan ini disambut hangat oleh seluruh anggota Muhammadiyah di Kecamatan Cepu. Mereka berharap kepemimpinan Bapak Fathoni bersama tim Pleno yang baru dapat membawa angin segar bagi perkembangan Muhammadiyah di wilayah tersebut.
Selain dihadiri oleh unsur Pimpinan PDM dan PP Muhammadiyah, turut hadir Ibu. Camat Kecamatan Cepu Endah Ekawati, S.Sos, M.Si. yang juga memberi sambutan dalam acara tersebut. Dalam sambutannya bu. Camat mengajak kolaborasi untuk memajukan Kecamatan Cepu bersama dengan PCM Cepu.
Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa bersama serta ramah tamah. Dengan dikukuhkannya Bapak Fathoni dan jajaran Pleno PCM Kecamatan Cepu, diharapkan organisasi ini dapat semakin solid dan berperan aktif dalam menggerakkan berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan dakwah di Kecamatan Cepu.
DOKUMENTASI FOTO
0 comentários:
Post a Comment